SOP / CARA PENANGANAN LIMBAH / SAMPAH MEDIS DAN NONMEDIS


Pengertian
Secara umum term “waste” ( bahan buangan ) menunjukkan sesuatu yang tidak berguna, tidak terpakai, tidak dikehendaki atau barang-barang yang dibuang dapat berbentuk padat, cair atau gas.
Klasifikasi sampah puskesmas  :
A.        Sampah medis :
Kering  : tempat infus, kasa kering, Kapas, verband, pembalut dan lain-lain bahan yang berhubungan dengan penderita, Jarum suntik dan infuse, lancet, dak glas, objek gelas, spuit.
Basah : Sampah medis dengan kandungan air ( kapas basah, kasa basah), handscoen
B.        Sampah non medis :
 sisa-sisa makanan nasi, sayur, buah, kertas bekas, puntung rokok, sampah kantor dll.
Tujuan
Protap ini disusun sebagai acuan untuk :
o  Mencegah penyebaran infeksi kepetugas klinik yang menanganinya dan masyarakat.
o  Melindungi petugas yang menangani sampah dari kecelakaan yang tidak sengaja.
Memberikan lingkungan yang estetik.
Kebijakan
o  Persyaratan SMM ISO 9001 : 2000
Buku Standart Asuhan keperawatan (instrumen evaluasi penerapan SAK di RS.  Depkes RI Dirjen Yanmed Direktorat, RSU dan Pendidikan Th. 2005.
Prosedur
A.     Sampah Medis :
1.      Petugas ruangan memasukkan sampah medik dari ruangan ke dalam kantong plastik (sampah kering kecuali botol bekas obat dan infuse set) 
2.      Setelah 24 jam / pergantian shift atau sesudah kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.      petugas kebersihan mengambil sampah medis tersebut dan memilah sampah tersebut dlaam sampah kering dan basah.
4.      Petugas memilah lagi untuk sampah kering  dengan memisahkan infuse set tersendiri  terpisah dari sampah kering yang lain.
5.      Petugas kebersihan mengikat kantong dengan rapat dan mengangkut dengan trolly khusus ke insenerator.
6.      Petugas kebersihan membakar sampah kering kecuali infus set di Incenerator.
7.      Petugas pengambil INfuse set mengambil pada petugas kebersihan

Khusus untuk botol bekas obat:
1.      Petugas perawatan mengumpulkan botol bekas tersebut dalam wadah khusus
2.      Petugas menggunakan botol bekas tersebut sebagai tempat cedيan darah untuk pengiriman pasien ke laboratorium
B.  Sampah Non Medis :
1.    Petugas ruangan memasukkan sampah non medik ke dalam kantong plastik.
2.    petugas keperawatan menganti kantung plasta baru apabila kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.    Petugas kebersihan mengambil sampah tersebut  dan memilah sampah kering dan basah
4.    Petugas kebersihan membakar sampah kering langsung pada tempat sudah disediakan
Petugas kebersihan membuang sampah basah ke TPA ( tempat pembuangan akhir)

Unit terkait
Bagian kebersihan/incenerator



Comments

Popular posts from this blog

SOP & CARA VERBEDEN (GANTI LAKEN) DENGAN PASIEN DIATASNYA

SOP Keperawatan: Mencuci Rambut Pasien (Keramas)

SOP / CARA MELAKUKAN KIRBAT ES / KOMPRES DENGAN ES BATU