SOP / CARA RUJUKAN PASIEN
Pengertian 1. Pasien Dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter / perawat / bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi. Tujuan Sebagai acuan penatalaksanaan pengantaran rujukan sampai rumah sakit tujuan dengan cepat dan aman Kebijakan Prosedur 1. Petugas UGD / Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan 2. Petugas UGD / Rawat Inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk. 3. Keluarga pasien setuju. 4. Petugas UGD / Rawat Inap membuat surat rujukan 5. Petugas UGD / Rawat Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulan (untuk pasien rawat inap atau pasien UGD yang sudah diberikab terapi, bagi pasien UGD yang tidak mendapat terapi cukup membayar biaya ambulan saja) 6. Keluarga pasien membayar dan menerima kwitansi dan surat rujukan 7. Petugas UGD / Rawat Inap menerima pembay