SOP MERUJUK PASIEN DENGAN AMBULANCE
Pengertian | 1. Ambulans adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu keperluan orang sakit atau jenazah. 2. Pasien Dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter / perawat / bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi. |
Tujuan | Sebagai acuan penatalaksanaan pengantaran rujukan sampai rumah sakit tujuan dengan cepat dan aman |
Kebijakan | 1. Sopir bertanggung jawab atas kesiapan mobil dan keselamatan dalam perjalanan. 2. Ambulan harus dikemudikan oleh sopir ambulan (jika berhalangan digantikan oleh sopir yang sudah ditunjuk ). 3. Ambulan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan memberikan pelayanan 24 jam. |
Prosedur | 1. Petugas UGD / Rawat Inap menyatakan pasien perlu rujukan 2. Petugas UGD / Rawat Inap menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk. 3. Keluarga pasien setuju. 4. Petugas UGD / Rawat Inap membuat surat rujukan 5. Petugas UGD / Rawat Inap membuat rincian biaya pasien pulang dan biaya penggunaan ambulan (untuk pasien rawat inap atau pasien UGD yang sudah diberikan terapi, bagi pasien UGD yang tidak mendapat terapi cukup membayar biaya ambulan saja) 6. Keluarga pasien membayar dan menerima kwitansi dan surat rujukan 7. Petugas UGD / Rawat Inap menerima pembayaran 8. Petugas UGD / Rawat Inap mempersiapkan kesiapan pasien dan Petugas UGD/rawat inap yang lain segera menghubungi sopir Ambulan. 9. Sopir menyiapkan ambulan (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas UGD bahwa ambulan sudah siap) 10. Petugas UGD / Rawat Inap mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulan. Setelah selasai mengantarakan dan kembali ke Rumah Sakit Petugas UGD / Rawat Inap menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan UGD / Rawat Inap |
Unit terkait | Rawat Inap, Petugas Ambulan/ sopir ambulan |
Comments
Post a Comment